Belum lama ini Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) memanggil Youtuber Kimi Hime terkait content video di channel Youtube-nya yang dianggap terlalu vulgar. Kominfo mengatakan bahwa mereka telah melakukan pemanggilan terhadap Kimi Hime melalui Email dan DM Instagram sebanyak 5 kali sejak tanggal 22 Juli 2019 lalu. Namun sayangnya hingga hari ini Kimi Hime enggan untuk memenuhi panggilan tersebut.
Pemanggilan Kimi Hime ini berawal dari laporan Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) kepada Komisi I DPR RI yang kemudian dibahas oleh Komisi I DPR RI bersama dengan Kemkominfo saat rapat dengar pendapat yang berlangsung pada tanggal 18 Juli 2019 lalu.
Namun sayangnya, akibat enggan untuk memenuhi panggilan tersebut, akhirnya Kemkominfo melakukan pemblokiran terhadap 3 video yang dianggap terlalu vulgar.
Penghapusan 3 video tersebut membuat Youtuber yang bernama asli Kimberly Khoe ini akhirnya buka suara. Dalam video berdurasi 20 menit 50 detik yang diupload di channel Youtube-nya, Kimi Hime menyangkal tuduhan terkait content video-nya yang terlalu vulgar. Ia mengatakan bahwa content-nya belum memenuhi unsur pornografi jika merujuk pada regulasi. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa penontonnya adalah orang-orang berusia 18 sampai 24 tahun.
Menurut Kimi Hime, pemblokiran content-nya bukanlah sebuah solusi melainkan hanya sebuah pencegah untuk menyelesaikan sebuah masalah. Ia juga mengatakan bahwa seharusnya orangtua harus lebih memperhatikan anak-anak saat mereka mengakses Youtube dan menginstall Youtube Kids yang memang diperuntukkan untuk anak-anak.