Seperti yang kita ketahui bahwa PlayStation 3 secara resmi sudah diberhentikan proses produksinya oleh Sony. Untuk kalian yang mengerti akan hal tersebut, hampir semua konsol PlayStation 3 yang ada di pasaran saat ini merupakan konsol refurbished atau konsol yang diperbaharui. Tindakan refurbished sendiri adalah tindakan yang bisa dikenakan pelanggaran atas hak cipta milik Sony.

Dilansir dari KotaKu, terdapat seorang warga asal Jepang bernama Tadaaki Abe yang telah melakukan pelanggaran hak cipta perdagangan atas konsol PlayStation 3 milik Sony. Abe diketahui telah melakukan pembobolan ‘jailbreak’ atau memasukan game ke dalam PS3 sehingga para pemain tidak perlu lagi menggunakan kaset, atau kalau di Indonesia dikenal dengan PS3 CFW atau bajakan.

 

BACA JUGA:

 

Atas tindakannya tersebut, Abe tidak hanya dikenakan sebagai pelanggar hak cipta tetapi ia juga dihukum karena telah melakukan persaingan yang tidak sehat. Selama ini Abe menjual PlayStation 3 rakitannya dengan harga 15.555 yen atau sekitar 2 juta rupiah. Saat ditangkap oleh polisi, mereka menemukan sekitar 40 unit PlayStation 3 yang telah di bajak dan siap untuk dijual.

Waduh! Apa kabar PlayStation 3 yang beredar di pasar Indonesia ya, Gaess? Siapa nih dari kalian yang beli PlayStation 3 bajakan? Hayoo ngaku!!


Yuk gabung di komunitas Gamexran! Ikuti kami di:

 

Tentang penulis: @ransltn